Menjelang perayaan natal bagi nashrani, kita akan saksikan sebagian
muslim turut serta dalam acara tersebut di antaranya adalah dengan
mengucapkan selamat natal. Padahal ini adalah sikap yang keliru karena
bertentangan dengan aqidah yang mesti seorang muslim yakini.
Ibnul Qayyim dalam "Ahkam Ahludz Dzimmah" berkata :
"Adapun
tahni'ah (mengucapkan selamat) atas syi'ar-syi'ar kaum kuffar yang
khusus bagi mereka, maka hal ini haram dengan kesepakatan para ulama.
Misalnya memberi ucapan selamat atas hari-hari raya mereka dan puasa
mereka, dengan ucapan seperti "Eid Mubarak (Selamat hari raya!)", atau
selamat hari ini dan itu, maka hal ini seandainya pun orang yang
mengucapkannya selamat dari kekafiran, ia tetap melakukan suatu hal yang
diharamkan. Yaitu, telah memberi ucapan selamat atas penyembahan mereka kepada salib,
yang mana hal tersebut bahkan perbuatan yang paling tercela di sisi
Allah, lebih-lebih lagi memberi ucapan selamat atas perbuatan mereka
dalam meminum khamr dan membunuh jiwa-jiwa tanpa hak, berbuat zina dan
berbagai perbuatan haram lainnya. Kebanyakan orang yang awam dalam
masalah agama terjatuh dalam perbuatan tersebut, dan tidak mengetahui
keburukan perbuatan tersebut. Maka barangsiapa yang mengucapkan selamat
kepada seorang hamba atas maksiatnya, atau bid'ah dan kekufuran yang
telah ia lakukan, maka ia menghadapi kemurkaan Allah"
Maka
meridhai kekufuran, dengan cara memberikan selamat atau bahkan membantu
mereka dalam perayaan tersebut, merupakan perbuatan yang diharamkan.
Hal ini dikarenakan Allah Ta'ala sendiri tidak meridhai hal tersebut,
dalam firman-Nya :
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
"Jika
kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia
tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur,
niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (QS. Az Zumar : 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِينًا
“Pada
hari ini telah Aku sumpurnakan agamamu dan Kulengkapi nikmatku, dan Aku
ridha kepadamu Islam sebagai agama bagimu." (QS. Al Maidah : 3)
Terlebih
dengan ikut merayakan hari raya tersebut, maka hal ini tentu lebih
dilarang lagi. Sebagaimana sebagian kaum muslimin yang merayakan hari
kasih sayang, padahal hal ini dilarang dan tidak disyariatkan sama
sekali dalam agama ini. Allah Ta'ala berfirman :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran : 85)
(lihat Majmu' Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad ibn Shalih Al Utsaimin, ringkasan Fahd As Salman 3/45-46)
Fatwa Lajnah Daimah lil Buhutsi wal Ifta' (Dewan Riset dan Fatwa) Saudi Arabia tentang Ucapan Selamat Natal
Pertanyaan : Apakah
hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kristen pada hari besar
mereka, karena saya mempunyai paman yang mempunyai tetangga yang
beragama kristen yang dia (paman) mengucapkan selamat kepadanya dalam
kebahagiaan di hari besar. Dan dia (tetangga) juga mengucapkan selamat
kepada paman saya dalam kebahagiaan atau hari besar dan setiap ada
kesempatan. Apakah hal ini boleh, muslim mengucapkan selamat kepada
orang kristen dan orang kristen mengucapkan selamat kepada muslim pada
hari besar dan kebahagiaan? Berilah fatwa kepada saya semoga Allah
Subhanahuwata’alla membalas kebaikan untukmu.
Jawaban : Tidak
boleh bagi seorang muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen
dengan hari‐hari besar mereka, karena hal itu termasuk tolong menolong
terhadap perbuatan dosa dan kita dilarang dalam hal itu. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
"Dan tolong‐menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa,
dan jangan tolong‐menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa‐Nya." (QS. al‐Maidah:2)
Sebagaimana
dalam hal itu ada sifat cinta kepada mereka, mengharapkan cinta mereka,
dan menyatakan ridha (senang) terhadap mereka dan terhadap syi'ar agama
mereka, dan ini hukumnya tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah
menampakkan permusuhan dan menyatakan kebencian kepada mereka, karena
mereka menentang Allah Subhanahuwata’alla dan menyekutukan Dia dengan
yang lain, serta menjadikan bagi‐Nya istri dan anak. Firman Allah
Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
"Kamu tidak akan
mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat,
saling berkasih sayang dengan orang‐orang yang menentang Allah dan
Rasul‐Nya, sekalipun orang‐orang itu bapak‐bapak, atau anak‐anak atau
saudara‐saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang‐orang yang
Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka
dengan pertolongan yang datang daripada‐Nya. Dan dimasukkan‐Nya mereka
ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai‐sungai, mereka kekal di
dalamnya. Allah Subhanahuwata’alla ridha terhadap mereka dan merekapun
merasa puas terhadap (limpahan rahmat)‐Nya. Mereka itulah golongan
Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan
yang beruntung." (QS. al‐Mujadilah:22)
Dan firman Allah Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan
orang‐orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum
mereka:"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu
sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara
kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama‐lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah saja" (QS. Al‐Mumtahinah:4)
Wa billahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa
Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa 3/213. (diterjemahkan oleh
Muhammad Iqbal A. Gazali editor : Eko Haryanto Abu Ziyad,
Islamhouse.com)
Penulis: Yhouga Pratama
Artikel www.remajaislam.com
Note laman http://muslimah.or.id on Saturday, December 10, 2011 at 6:34am
Comments
Post a Comment